SANGGAU - Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan, SH, S.IK.MM menjelaskan kronologi penangkapan terduga sabu inisial NA, yakni mendapat informasi telah terjadi tindak pidana narkotika di rumah NA di Dusun Melaban.
“ Anggota Polsek Batang Tarang melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan dan di temukan barang bukti yang di kuasai NA, ” katanya, Sabtu (12/5/2018).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Tarang guna proses Penyidikan lebih lanjut.
Tersangka NA pelaku Narkoba