Oleh :Ka. Biro Betang Raya Post Sekadau, Asmuni
SEKADAU, BRP - DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau menyerahkan berkas persyaratan Bacaleg peserta Pemilu 2019 ke KPU Sekadau, Selasa 17 Juli 2018 dengan didampingi Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau, Liri Muri, SE, pengurus DPC lainnya dan para Bacaleg.
Sebelum menyerahkan berkas persyaratan Bacaleg, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau, Abun Tono, SP mengatakan, bahwa DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau mengajukan persyaratan berkas Bacaleg DPRD 2019 mendatang.
Selanjutnya, berkas persyaratan Bacaleg DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau untuk Pileg 2019 diserahkan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sekadau, Abun Tono, SP yang juga anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya, Ia meminta kepada KPU Kabupaten Sekadau agar berkomunikasi dengan LO Partainya terkait kekurangan kelengkapan berkas Bacaleg Partai Hanura.
Setelah berkas Bacaleg diserahkan, Komisioner KPU Sekadau, Drianus Saban, S. Pd mengatakan bahwa berkas pengajuan Bacaleg Partai Hanura "memenuhi syarat" atau diterima oleh KPU sekadau.