SANGGAU - Sat Binmas Polres Sanggau pada hari Rabu tanggal 5 September 2018 jam 09.00 wib melaksanakan silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat Tanjung Sekayam di Kantor Kelurahan Tanjung Sekayam Kecamatan Kapuas.
Giat dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Sanggau, Teguh Basuki dan 3 orang anggotanya. Adapun kunjungan ini sosialisasi dampak KARHUTLA, membahas UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, larangan PUNGLI dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Usai kegiatan, rombongan memberikan kenangan berupa sarana Kontak kepada Tokoh masyarakat sebagai bentuk kunjungan Silaturahmi Polisi.
Adapun Yang menghadiri acara tersebut sebanyak kurang lebih 25 Orang diantaranya dihari oleh Lurah, anggota babinkantibmas, dan tokoh masyarakat Tanjung Sekayam.
Giat dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Sanggau, Teguh Basuki dan 3 orang anggotanya. Adapun kunjungan ini sosialisasi dampak KARHUTLA, membahas UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, larangan PUNGLI dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
Usai kegiatan, rombongan memberikan kenangan berupa sarana Kontak kepada Tokoh masyarakat sebagai bentuk kunjungan Silaturahmi Polisi.
Adapun Yang menghadiri acara tersebut sebanyak kurang lebih 25 Orang diantaranya dihari oleh Lurah, anggota babinkantibmas, dan tokoh masyarakat Tanjung Sekayam.