Bandar Togel Asal Tayan Hilir Ditangkap Polisi

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Bandar Togel Asal Tayan Hilir Ditangkap Polisi

SANGGAU - Tersangka Pelaku Perjudian Kupon Putih alias toto gelap (Togel ) SI dan FO sudah mendekam diruang tahanan Mapolres Sanggau.

Keduanya ditangkap anggota Reskrim Polres Sanggau pada tanggal 29 September 2018 di Dusun Batu Besi Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.

"Kedua tersangka ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum," ungkap Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Muhammad Aminuddin, S.IK, Kamis (11/10/2018) di ruang kerjanya.

Uang Rp 15.000.000 adalah barang bukti yang turut diamankan pihak polisi dari tangan tersangka yang diduga kuat sebagai bandar.