Kepada Kejaksaan Negeri Sanggau, Wilibrodus Welly Ucapkan Permohonan Maaf

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Kepada Kejaksaan Negeri Sanggau, Wilibrodus Welly Ucapkan Permohonan Maaf

SANGGAU - Pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 pukul 09.00 Wib, bertempat di ruang kerja Bupati Sanggau telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Anggota Forkopimda dalam rangka menghadapi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota Legislatif tahun 2019.

Rapat dipimpin oleh Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si. Hadir dalam kegiatan diantaranya, Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, SH, S.Ik, MM. Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Bp. Arief Boediono, SH, MH. Kajari Sanggau, Idris Sihite, SH, MM dan Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau, Kapten Inf Agus Mulyanah.

Adapun pembahasan diantaranya mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilu 2019. Pembahasan tentang pengamanan dan potensi kerawanan pada pelaksanaan Pemilu 2019 dan pembahasan koordinasi dengan penyelenggara Pemilu 2019 dan instansi terkait.
 
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan penyelesaian perkara antara Wilibrodus Welly, S.Sos, M.Si dengan Kejaksaan Sanggau yang  disaksikan oleh Forkopimda Sanggau.

Permasalahan tersebut adalah perkara pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wilibrodus Welly, S.Sos, M.Si terhadap Kejaksaan Sanggau pada tanggal 24 Mei 2018 dalam kegiatan rapat Kominda.