SANGGAU - Dedi bin Bujang warga Sarawak Malaysia kini sudah ditahan pihak imigrasi kelas II B Sanggau atas dugaan pemalsuan dokumen negara berupa identitas diri.
Selanjutnya, kasus ini sudah ditangani secara maraton oleh pihak imigrasi dan segera dilimpahkan kepada kejaksaan negeri Sanggau.
Pengacara asal Sanggau, Regina, SH mengapresiasi kinerja Imigrasi yang sudah merespon tindak kejahatan antar dua negara Indonesia - Malaysia.
" Saya juga berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas," tegas Regina, SH Senin (29/10/2018).
Selanjutnya, kasus ini sudah ditangani secara maraton oleh pihak imigrasi dan segera dilimpahkan kepada kejaksaan negeri Sanggau.
Pengacara asal Sanggau, Regina, SH mengapresiasi kinerja Imigrasi yang sudah merespon tindak kejahatan antar dua negara Indonesia - Malaysia.
" Saya juga berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas," tegas Regina, SH Senin (29/10/2018).