Oleh: Firmus
SEKAYAM - Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi memimpin langsung penggrebekan gudang penampungan barang-barang ilegal asal Malaysia di Dusun Kuya, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Sabtu (20/10/2018) siang.
Dari dalam gudang diamankan produk-produk hewani, ada daging sapi, ikan yang pemasukannya ke Indonesia lewat jalur ilegal, lebih kurang setengah ton produk yang diamankan.
Polisi juga menyita sejumlah freezer, peralatan untuk memasok barang ilegal dari dalam gudang penampungan ini.
"Dari temuan barang-barang di gudang dan keterangan sejumlah saksi, pola yang digunakan pelaku sudah terorganisir," ungkapnya.
Modusnya ,barang-barang tersebut diselundupkan sedikit demi sedikit melalui jalur tikus antara perbatasan Sekayam dengan Sarawak, Malaysia dan dikumpulkan di gudang ini. Pelaku memanfaatkan warga disekitar perbatasan untuk melansir barang-barang ilegal itu.
SEKAYAM - Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi memimpin langsung penggrebekan gudang penampungan barang-barang ilegal asal Malaysia di Dusun Kuya, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Sabtu (20/10/2018) siang.
Dari dalam gudang diamankan produk-produk hewani, ada daging sapi, ikan yang pemasukannya ke Indonesia lewat jalur ilegal, lebih kurang setengah ton produk yang diamankan.
Polisi juga menyita sejumlah freezer, peralatan untuk memasok barang ilegal dari dalam gudang penampungan ini.
"Dari temuan barang-barang di gudang dan keterangan sejumlah saksi, pola yang digunakan pelaku sudah terorganisir," ungkapnya.
Modusnya ,barang-barang tersebut diselundupkan sedikit demi sedikit melalui jalur tikus antara perbatasan Sekayam dengan Sarawak, Malaysia dan dikumpulkan di gudang ini. Pelaku memanfaatkan warga disekitar perbatasan untuk melansir barang-barang ilegal itu.