SANGGAU - Bawaslu Sanggau sangat menyayangkan alat peraga kampanye yang beredar liar di jalanan tak sesuai ketentuan yang mengaturnya.
"Hasil temuan inventarisir APK melanggar total ada 2000 lebih," ungkap Ahmad Zaini
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Komisioner Bawaslu Sanggau, Kamis (13/12/2018) di ruang kerjanya.
APK ini tersebar di semua tempat di kabupaten sanggau, oleh sebab itu Bawaslu akan melakukan kajian lebih lanjut tentang apk yang diduga tak sesuai ini dan kemudian akan dilaksanakan penertiban secara serempak di 15 kecamatan.
"Kita lakukan koordinasi dulu dengan Pol PP dan KPU baru kita lakukan penertiban," tegas Ahmad Zaini.
"Hasil temuan inventarisir APK melanggar total ada 2000 lebih," ungkap Ahmad Zaini
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Komisioner Bawaslu Sanggau, Kamis (13/12/2018) di ruang kerjanya.
APK ini tersebar di semua tempat di kabupaten sanggau, oleh sebab itu Bawaslu akan melakukan kajian lebih lanjut tentang apk yang diduga tak sesuai ini dan kemudian akan dilaksanakan penertiban secara serempak di 15 kecamatan.
"Kita lakukan koordinasi dulu dengan Pol PP dan KPU baru kita lakukan penertiban," tegas Ahmad Zaini.