Foto: Dua pelaku Narkotika berikut barang bukti yang diamankan petugas.
Oleh: Firmus
SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S. IK. MH mengatakan anggotanya berhasil mengungkap peredaran 1,9 Kg Narkotika jenis sabu yang dibawa oleh dua orang tersangka AR dan SF.
Kedua tersangka warga Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
"Tersangka pelaku Narkotika jenis sabu seberat 1,9 Kilogram beserta barang bukti sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S. IK. MH, Sabtu (18/7/2020).
Oleh: Firmus
SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S. IK. MH mengatakan anggotanya berhasil mengungkap peredaran 1,9 Kg Narkotika jenis sabu yang dibawa oleh dua orang tersangka AR dan SF.
Kedua tersangka warga Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
"Tersangka pelaku Narkotika jenis sabu seberat 1,9 Kilogram beserta barang bukti sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S. IK. MH, Sabtu (18/7/2020).