Oleh: Firmus
PONTIANAK - Tim Garda Khatulistiwa Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar mengamankan antrian warga di jalan Alianyang Pontianak yang mengantri gas LPG 3 Kg, Kamis (23/7/2020).
Antrian masyarakat yang panjang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas sehingga perlu kehadiran Polisi agar tindakan kriminal dapat dihindari dan diantisipasi.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Gas LPG 3 Kg menjadi langka dikarenakan pihak pertamina mengurangi pasokan gas ukuran 3 Kg tersebut.
Kasubdit Gasum AKBP Riki Renerika Riyanto menghimbau kepada pemilik Pangkalan untuk tidak menimbun atau menjual Gas LPG 3 Kg diatas harga HET, karena selain memberatkan masyarakat juga dapat dikenai sanksi pidana.
"Juga terjadi tindak pidana pasti kita tidak,"tegas AKBP Riki, RR.
PONTIANAK - Tim Garda Khatulistiwa Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalbar mengamankan antrian warga di jalan Alianyang Pontianak yang mengantri gas LPG 3 Kg, Kamis (23/7/2020).
Antrian masyarakat yang panjang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas sehingga perlu kehadiran Polisi agar tindakan kriminal dapat dihindari dan diantisipasi.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Gas LPG 3 Kg menjadi langka dikarenakan pihak pertamina mengurangi pasokan gas ukuran 3 Kg tersebut.
Kasubdit Gasum AKBP Riki Renerika Riyanto menghimbau kepada pemilik Pangkalan untuk tidak menimbun atau menjual Gas LPG 3 Kg diatas harga HET, karena selain memberatkan masyarakat juga dapat dikenai sanksi pidana.
"Juga terjadi tindak pidana pasti kita tidak,"tegas AKBP Riki, RR.