Oleh: Firmus
SANGGAU - Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari Polsek Kembayan kepada Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis (24/9/2020).
Tersangka dan barang bukti di terima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sanggau, Robert Iwan Kandun, SE, SH. MH.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dipimpin oleh Plh Kapolsek Kembayan IPTU Suwanto didampingi Kanit Reskrim Kito Susanto.
Kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT KGP.
Tersangka Hn dan Mr warga Tanjung Pinang Kecamatan Kembayan.
SANGGAU - Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari Polsek Kembayan kepada Kejaksaan Negeri Sanggau, Kamis (24/9/2020).
Tersangka dan barang bukti di terima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sanggau, Robert Iwan Kandun, SE, SH. MH.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dipimpin oleh Plh Kapolsek Kembayan IPTU Suwanto didampingi Kanit Reskrim Kito Susanto.
Kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT KGP.
Tersangka Hn dan Mr warga Tanjung Pinang Kecamatan Kembayan.