Oleh Firmus
SANGGAU - Satlantas Polres Sanggau kembali mengawal vaksinasi anak di SDN Nomor 46 Sei Pelanduk, Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Jumat 28 Januari 2022.
Program bernama LASER-IN ini dipimpin oleh Kanit Patroli Lantas Polres Sanggau IPDA Henriyanto Pintor Hutajulu di dampingi oleh Kanit Dikyasa Lantas Polres Sanggau AIPTU Ayep Sopian dan anggota Satlantas Polres Sanggau.
Vaksinasi usia tingkat sekolah dasar ini didukung oleh pihak sekolah dan orang tua murid serta warga setempat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah memulai pemberian vaksin Covid-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun dengan tujuan melindungi mereka dari paparan Covid-19 dan memberikan keamanan saat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Vaksin Covid-19 menjadi sesuatu yang penting karena selain bermanfaat bagi diri sendiri juga bermanfaat bagi orang lain,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK melalui Kasatlantas Polres Sanggau IPTU Angga Pribadi, S.IK.
Secara tidak langsung menerima vaksin, sudah turut menjaga lingkungan terdekat dari virus Covid-19.