Pelaku Rampok di SPBU di Sanggau Ditangkap Polisi di Kalteng

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Pelaku Rampok di SPBU di Sanggau Ditangkap Polisi di Kalteng



SANGGAU - Perampokan di SPBU Simpang Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, 3 Pebruari 2022 oleh tersangka pelakunya Ruslan alias Joy akhirnya di tangkap Polisi. 


Penangkapan di lakukan di wilayah hukum Polres Lamandau Polda Kalteng, senin tanggal 7 Pebruari 2022. 


"Waktu ditangkap tersangka tidak melawan,"ungkap Kapolres Sanggau Ade Kuncoro Ridwan, S.IK melalui Kasatreskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetyo, Rabu 9 Pebruari 2022 di Mapolres Sanggau.


Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.