72 P3K Non Guru di Sekadau Terima SK

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

72 P3K Non Guru di Sekadau Terima SK


Oleh Ignatius Dibas


SEKADAU - Bupati Sekadau Aron menyerahkan SK Perangkat Pegawai Pemerintah Kabupaten (PPPK/P4K) Rabu 9 Maret 2022 pagi di aula BKPSDM Sekadau.


Acara dihadiri 72 orang P3K non guru kabupaten Sekadau.


Bupati menyampaikan selamat memulaikan tugas selaku aparatur Pemkab Sekadau dan diharap melaksanakan tugas dengan baik sesuai fungsi para PPPK.


PPPK sama dengan PNS cuma hanya untuk di kabupaten Sekadau.


Dengan Penyerahan Secara Simbol diwakili oleh P3K Perempuan dan Laki laki.


Acara dilanjutkan dengan Pembinaan Penyuluhan tentang gajih P3K di Sampaikan Oleh Kadis Keuangan  dan Dari Inpektorat tentang selaku badan/Dinas yang akan mengawasi kinerja Para penerima Sk PPPK berdasarkan SK Bupati Sekadau no.813/153/BPKSDM-C tertanggal 31 Desember2022.


Ketika Konfirmasi kepada Kadis BKPSDM Ignasius Boni H SH.MH yang menerima SK PPPK hari ini  adakah dari Pendidika

/Guru ? Dijawab tidak Ada ini Non Guru tentang guru kita belum Tahu bagaimana Diknas mengurusnya.