Oleh Ignatius Dibas
SEKADAU - Bupati Sekadau Aron menyerahkan SK Perangkat Pegawai Pemerintah Kabupaten (PPPK/P4K) Rabu 9 Maret 2022 pagi di aula BKPSDM Sekadau.
Acara dihadiri 72 orang P3K non guru kabupaten Sekadau.
Bupati menyampaikan selamat memulaikan tugas selaku aparatur Pemkab Sekadau dan diharap melaksanakan tugas dengan baik sesuai fungsi para PPPK.
PPPK sama dengan PNS cuma hanya untuk di kabupaten Sekadau.
Dengan Penyerahan Secara Simbol diwakili oleh P3K Perempuan dan Laki laki.
Acara dilanjutkan dengan Pembinaan Penyuluhan tentang gajih P3K di Sampaikan Oleh Kadis Keuangan dan Dari Inpektorat tentang selaku badan/Dinas yang akan mengawasi kinerja Para penerima Sk PPPK berdasarkan SK Bupati Sekadau no.813/153/BPKSDM-C tertanggal 31 Desember2022.
Ketika Konfirmasi kepada Kadis BKPSDM Ignasius Boni H SH.MH yang menerima SK PPPK hari ini adakah dari Pendidika
/Guru ? Dijawab tidak Ada ini Non Guru tentang guru kita belum Tahu bagaimana Diknas mengurusnya.