SANGGAU - Polres Sanggau kembali tangkap dua orang tersangka pelaku Narkoba, IG dan AA.
Keduanya ditangkap di Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu.
Tertangkapnya kedua tersangka pelaku narkoba ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sanggau untuk proses hukum selanjutnya.
"Jauhi narkoba,"himbau Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK Sabtu 26 Maret 2022.