PONTIANAK - Anggota DPR RI Dapil 2 Kalbar dari Fraksi PDI Perjuangan, Krisantus Kurniawan, S.IP. M.Si menyebutkan, saat ini dirasakan terdapat pergeseran kepeduliaan dan partisipasi masyarakat dalam memahami nilai-nilai luhur bangsa sebagaimana terkandung dalam empat pilar bangsa yaitu, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila Bhinneka Tunggal Ika.
Agar terwujud masyarakat yang sadar konstitusi perlu penyebaran pemahaman yang utuh dan menyentuh kepada generasi bangsa untuk sadar memahaminya.
Untuk itu perlu diadakan kegiatan sosialisasi, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, karena masih banyak penyelenggaran Negara dan kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung didalamnya.
Selain itu, banyak masukkan dan harapan masyarakat yang berpendapat bahwa sosialisasi yang telah dilakukan memang sangat efektif tetapi belum mampu menjangkau seluruh masyarakat, sehingga MPR RI harus terus melakukan sosilaisasi dengan jangkauan yang lebih luas yang diharapkan akan banyak masyarakat yang paham akan Ideologi Pancasila.
Melalui kegiatan sosialisasi yang menyeluruh diharapkan seluruh masyarakat dapat secara sadar memahami nilai-nilai empat pilar berbangsa dan bernegara dan ketetapan MPR sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta penyelenggaraan ketatanegaraan.
Dengan demikian terdapat kesepahaman yang utuh untuk mendorong terwujudnya bangsa Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 ahun 2009 tentang MPR,
DPR, DPD dan DPRD maka pelaksanaan sosialisasi dilakukan melibatkan seluruh anggota MPR RI sehingga terdapat tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai empat pilar kebangsaan dan ketetapan MPR kepada masyarakat.
Sebagai wujud tanggung jawab tersebut maka sosialiasi di lakukan di Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia, Pada Tanggal, 27 Maret 2022.
Dasar surat Sekretaris Jenderal MPR RI, Nomor: MJ.060/415/2010 prihal Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Nilai Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR.
Tujuan penyelengaraan sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR dilakukan dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR.
Lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya peyelenggaraan kehidupan berkonstitusi melalui pemahaman aturan dasar.
Menyerap dan menampung aspirasi masyarakat terkait dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR.
Membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat.
Metode sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan nilai Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR oleh Anggota MPR didaerah pemilihannya dilanjutkan dengan cara penyampaian materi oleh narasumber dan dialog serta Tanya jawab. Mengingat kerentanan forum pertemuan kali ini terhadap wabah Covid-19, pertemuan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol dari Pemerintah seperti menggunakan masker, Face Shield Protector, menjaga jarak, mencuci tangan.
Peserta kegiatan sosilisasi ini berjumlah 200 orang yang terdiri dari Anggota DPR RI, Tenaga Pengajar, Dosen, Pelajar – Mahasiswa, Tokoh Masyarakat, Agama, Adat dan OKP serta masyarakat setempat.
Sosialisasi dilakukan oleh anggota MPR / DPR RI dapil Kalimantan Barat.
Peyelengaraan dikordinasikan langsung dengan panitia peyelenggaraan yang ditunjuk langsung oleh anggota MPR yang terdiri dari staf ahli anggota / tenaga ahli anggota serta panitia bantuan lainnya dari Gerdayak Kalbar.
Minggu 27 Maret 2022, waktu 14.00- 18.00 Wib di Rumah Betang Sutoyo Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia.