SANGGAU - Anggota Polres Sanggau kembali mengamankan tersangka pemilik 37 paket Narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial Nd ini tercatat sebagai warga di jalan Sultan Sahrir Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Penangkapan berawal informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian.
Kini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sanggau guna proses hukum selanjutnya.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Donny Sembiring mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat dan menghimbau agar semua pihak ambil bagian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sanggau.
"Ayo kita perangi peredaran narkoba di bumi daranante,"himbau AKP Donny Sembiring, Sabtu 2 April 2022.