SANGGAU - Polres Sanggau berhasil mengamankan D tersangka pelaku pembunuhan DS karyawan PT CNIS yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di hutan tanah Melawit Kebun Karet bersebelahan dengan Kebun Inti D 28 Divisi 3 PT. CNIS Dusun Malan I Desa Kedukul Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat tanggal 6 Mei 2022 sekitar Jam 16.30 Wib.
Selain itu Polres Sanggau juga mengamankan 5 tersangka lainnya namun beda kasus. 5 tersangka ini kasus pencurian tandan buah segar (TBS) milik PT CNIS yang sebelumnnya tersangka pembunuh ini satu komplotan dengan tersangka pencurian TBS yang 5 orang.
"Terungkapnya pembunuhah ini berawal dari pengungkapan tersangka pelaku pencurian buah kelapa sawit, dari pengungkapan pencurian sawit inilah terungkap pelaku pembunuhan,"ungkap Wakapolres Sanggau Kompol Kombo di Mapolres Sanggau, 9 Mei 2022.
Para tersangka kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Sanggau guna proses hukum selanjutnya.
D tersangka pembunuhan mengaku menyesal telah menghilangkan nyawa orang lain. Ia memohon ampun kepada keluarga korban atas perbuatannya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban asal Medan, kelahiran 22 Agustus 1994, Kelurahan Bubara Sunggal, Kecamatan Sunggal Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.