Polri Ajak Semua Elemen Masyarakat Kawal Kebijakan Presiden Pemulihan Ekonomi Nasional

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Polri Ajak Semua Elemen Masyarakat Kawal Kebijakan Presiden Pemulihan Ekonomi Nasional



Foto: Kepala Inspektorat Pemkab Sanggau Eka Pria Saputra diapit Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri dan Kanit Tipikor Polres Sanggau IPDA Rukmana.  


Oleh Firmus



PONTIANAK - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK melalui Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Sulastri didampingi Kanit Tipidkor Polres Sanggau IPDA Rukmana mengikuti sosialisasi dan audiensi Satgas PEN Polri bersama Kemensos RI, BPKP, APIP Kalbar di Pontianak, Senin 18 - 19 Juli 2022 di ruang rapat Dirreskrimsus Polda Kalbar.


Satgas PEN Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.IK. MH., M.Si dari Dirreskrimsus Polda Kalbar selaku Kasatgasda PEN Polda Kalbar dan Kombes Pol Rudi Heru Susanto, S.H., M.H dari Kaposko Satgas PEN Polri.


Hadir Wadirreskrimsus, para Kasubdit Dirreskrimsus, Kaposko SATGAS PEN Polda Kalbar, para Kasat Reskrim Polres jajaran dan para Kanit Tipidkor Polres jajaran.


Pelaksanaan Program Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020.


Langkah kegiatan nyata dalam mengawal kebijakan pemerintah dalam pemulihan harus ada asistensi, identifikasi, pengawasan, menyusun mekanisme pengaduan dan pemetaan area resiko agar pencegahan apabila ada penyimpangan.


"Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan perbuatan penyimpangan,"tegasnya. 


Kombes Pol Rudi Heru Susanto, SH, MH mengulas arahan Kapolri bahwa perlu adanya orkestrasi dan dukungan seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Bareskrim sebagai ujung tombak penegakan hukum harus bisa menjadi etalase dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat secara presisi sehingga dapat mendukung keberhasilan program pemerintah sekaligus mewujudkan keadilan di masyarakat.


"Satgas PEN merupakan gagasan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko widodo, yang bertujuan meningkatkan daya hidup masyarakat di masa Pandemi Covid-19 bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat  yang berdampak,"terangnya. 


Satgas PEN Polri dari pusat sampai di daerah harus ikut mengawasi Proses penyaluran sampai kepada KPM dengan cara bertindak, insert adalah upaya awal untuk tahap selanjutnya berjalan Efektif, Efisien  dan optimal. 


Declare adalah upaya lanjutan agar diketahui semakin luas oleh khalayak, Assist adalah Proaktif kepada mitra APIP untuk upaya preventif.  Warning adalah upaya untuk memberikan peringatan secara lisan dan tertulis. Strike adalah upaya penegakan hukum setelah upaya dilakukan termasuk dilakukan ANEV dan evaluasi.