Ketua DPRD Sanggau Jumadi Ingatkan Penegak Hukum, Tembak Mati Bandar Narkoba

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Ketua DPRD Sanggau Jumadi Ingatkan Penegak Hukum, Tembak Mati Bandar Narkoba



Laporan VD Riana

Editor Firmus


SANGGAU - Polres Sanggau musnahkan Narkotika jenis Sabu 4 Kilo Gram di Mapolres Sanggau, Rabu 21 September 2022. 


Dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK.


Hadir Ketua DPRD Sanggau Jumadi. Forkopimda Sanggau dan dinas instansi terkait lainnya. 



Barang bukti Narkotika jenis sabu ini diamankan dari seorang tersangka SS yang juga sudah diamankan di Mapolres Sanggau guna proses hukum selanjutnya. 


Kapolres menyebutkan pihaknya tetap menabuh genderang perang peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau. 


"Kami berkomitmen berantas narkoba, oleh karena itu kami harapkan dukungan semua pihak,"tegas Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK.



Sementara itu Staf Ahl Bupati Sanggau Risma mengapresiasi Polres Sanggau dengan harapan semua pihak mendukung pemberantasan Narkotika jenis sabu di Sanggau. 


"Kita komitmen berantas narkotika jenis Sabu,"ucap Risma.


Ditempat yang sama, Kajari Sanggau Anton yang diwakilkan oleh Andre menyambut baik serta mengapresiasi pengungkapan 4 kilo gram narkotika jenis sabu oleh Polres Sanggau. 


Andre memastikan proses hukum tetap jalan sesuai aturan yang berlaku melalui fakta-fakta di persidangan. 


Senada di sampaikan Ketua DPRD Sanggau Jumadi, mengapresiasi kinerja Polres Sanggau dalam pengungkapan Narkotika jenis sabu 4 kilo gram. 


Jumadi tegas menyampaikan untuk bandar Narkoba harus di hukum mati agar ada efek jera. 


"Saya ingatkan, penegak hukum harus tegas, tembak mati bandar narkoba,"tegas Jumadi.

DAD Sanggau juga mengapresiasi kinerja Polres Sanggau, terutama pengungkapan peredaran Narkoba. 


"Apresiasi untuk Polres Sanggau, kami selalu siap mendukung,"tambah pengurus DAD Sanggau Marsianus Ajau.