Editor : VDR
SANGGAU - Menindaklanjuti Surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau Nomor : 005 / 540 / Sat Pol PP-B tanggal 15 November 2022 tentang Pelaksanaan Razia Pekat. BNNK Sanggau mengirimkan 6 orang personil untuk mengikuti kergiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 November 2022 Pukul 22.00 WIB s.d selesai.
Adapun unsur unsur yang terlibat dalam giat ini antara lain satpol PP (m0 porsonil), BNNK Sanggau (6 porsonil), TNI (2 porsonil), POLRI (2 porsonil), Polisi Militer (2 porsonil), Dinsosp3akb (3 porsonil).
Berdasarkan hasil kegiatan dalam pelaksanaan Razia tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap rumah kost dan tempat hiburan yang ada di wilayah kelurahan Bunut dan Tim berhasil mengamankan 11 orang, terdiri dari 7 perempuan dan 4 laki-laki. Kesebelas orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan urine, dan hasil negatif.
#hidup100persen
#Warondrugs