NOYAN - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.IK melalui Kapolsek Noyan IPDA Pintor memastikan anggotanya, Minggu 12 Februari 2023 bernama Bripka Adoremus Arsiswadi telah mengikuti kegiatan Pelantikan Petugas Pemuktahiran Data pemilih ( PANTARLIH ) Desa Noyan.
Kegiatan dilaksanakan di aula kantor Desa Noyan Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau.
"Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih,"ucap IPDA Pintor.
Ia menjelaskan, tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.
Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 PKPU 7 Tahun 2022, Pemutakhiran Data Pemilih dilakukan dengan cara Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih.