Bid Propam Polda Kalbar Kunker ke Polres Sanggau, Ini Infonya

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Bid Propam Polda Kalbar Kunker ke Polres Sanggau, Ini Infonya




FOTO: Pembinaan Pemulihan Profesi Polri Terhadap Personil Polri Dalam Pengawasan Gelombang 1 Tahun 2023 oleh Bid Propam Polda Kalbar di Polres Sanggau.


Laporan Firmus Tato Jurnalisio



SANGGAU - Polres Sanggau gelar kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personil Polri dalam pengawasan gelombang 1 tahun 2023 oleh Bid Propam Polda Kalbar. 



Hadir Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono, A.Md. 


Kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo,. S IK. MAP.


Tahun 2023 Sipropam Polres Sanggau sedang menangani 2 perkara anggota Polri, dan proses pemeriksaan masih sedang berjalan.


Ada personil Bhabinkamtibmas yang melakukan pelanggaran Kode Etik dan telah disidangkan mendapat putusan mutasi secara demosi, namun sampai dengan saat ini belum bisa dilakukan mutasi dikarenakan masih terkendala dengan SKEP Bhabinkamtibmas yang dikeluarkan oleh Polda Kalbar masih terikat terhadap yang bersangkutan.


Ditempat yang sama, Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Kalbar AKBP Bibit Triyono, A.Md mengucapkan terima kasih atas penyambutan dari Polres Sanggau, kegiatan ini wajib di laksanakan demi pembinaan dan pemulihan hak – hak dan kewajiban Personil Polri.


Jika terdapat anggota yang bermasalah melakukan pelanggaran baik itu disiplin atau kode etik yang paling bertanggungjawab adalah pimpinannya.


Kedisiplinan dan hirarki tetap berlaku di lingkungan Polri, 3 kali dilaksanakan sidang disiplin, disersi dan melakukan tindak pidana personil yang bersangkutan dapat di PTDH, maka dari itu peran fungsi pengawasan dan pembinaan wajid dilakukan dengan melaksanakan apel, APP serta analisa dan evaluasi.


Terkait personil Bhabinkamtibmas yang melakukan pelanggaran Kode Etik dan dan belum mendapat hukuman dikarenakan terkendala dengan SKEP Bhabinkamtibmas yang mengikat, akan di sampaikan kepada Ro SDM dan Dit Binmas Polda Kalbar terkait KEP Putusannya.


"Bid Propam Polda Kalbar telah menangani 122 Laporan Polisi Kode Etik di seluruh jajaran, ini menjadi pembelajaran kita semua untuk saling mengingatkan anggotanya agar tidak lagi melakukan pelanggaran,"ungkapnya


Melibatkan bintara remaja untuk mengikuti kegiatan supaya mendapat pembekalan pembinaan rohani dan mental sejak dini.


Pantauan media ini, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta Integritas dan dilanjutkan pembinaan rohani dan mental bagi persnonil yang beragama Islam diberi pembekalan oleh Ust. H. Ade Juandi dan personil yang beragama kristiani diberi pembekalan oleh Pdt. Suyono Asun, M.Th.