Dilarang Gunakan Knalpot Brong

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Dilarang Gunakan Knalpot Brong



FOTO: Kapolsek Kembayan IPTU Junaifi, SH


KEMBAYAN - Jangan gunakan knalpot brong.  Lengkapi surat menyurat kendaraan. Gunakan helm saat berkendara. Patuhi aturan berlalulintas. 


Demikian himbauan Kapolres Sanggau. AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Kapolsek Kembayan IPTU Junaifi, SH, Selasa 21 Februari 2023.  


Menurutnya, disiplin merupakan langkah awal meningkatkan jiwa nasionalisme untuk membangun karakter yang baik bagi generasi penerus bangsa.


"Sekali lagi kami himbau, jangan gunakan knalpot brong,"himbaunya.