PARINDU - Tersangka pemilik Narkotika jenis Sabu, KGR ALS F warga di jalan Inpres Dusun Bodok Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau di tangkap polisi.
Personil Polsek Parindu bergerak cepat di tempat kejadian perkara setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan berkoodinasi dengan Sat Narkoba Polres Sanggau.
Tersangka ditangkap beserta barang bukti dengan disaksikan para tokoh masyarakat dan warga setempat.
"Kini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Sanggau guna proses hukum selanjutnya,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Kapolsek Parindu IPDA Supar, Minggu 26 Februari 2023.