Polsek Kembayan Amankan 10 Unit Sepmor Gunakan Knalpot Brong

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Polsek Kembayan Amankan 10 Unit Sepmor Gunakan Knalpot Brong



KEMBAYAN - Kapolsek Kembayan IPTU Junaifi, SH memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Patroli dan Penertiban Knalpot Brong, Minggu 12 Februari 2023. 


10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan.  


Pemilik kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong diminta untuk segera diganti dengan knalpot standar.


Pemilik kendaraan juga diminta memenuhi kelengkapan surat surat kendaraan, membuat surat penyataan, menandatangani BA Sita dan STP sebagai syarat bagi pemilik kendaraan bermotor untuk mengambil kendaraan yang telah diamankan;


"Razia Knalpot Brong merupakan kegiatan imbangan dalam rangka Ops Keselamatan Patuh Kapuas 2023,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Kapolsek Kembayan, IPTU Junaifi, SH. 


Pemilik kendaraan yang sudah melengkapi administrasi kendaraan dan membuat surat pernyataan serta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dapat membawa kembali motornya.