Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Lintang Pelaman Ditangkap Satreskrim Polres Sanggau

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Lintang Pelaman Ditangkap Satreskrim Polres Sanggau



Oleh Tato


KAPUAS - Is, tersangka kasus pencabulan KJ anak di bawah umur ditangkap Satreskrim Polres Sanggau. 


Tersangka dan korban tercatat sebagai warga Desa Lintang Pelaman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar. 


Penangkapan ini setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban M. 


"Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sanggau guna proses hukum selanjutnya,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, Jum'at 31 Maret 2023.