SANGGAU - Tim Sat Reskrim Polres Sanggau telah mengamankan PS dan PW terduga bandar tindak pidana perjudian jenis kolok - kolok, Minggu 26 Maret 2023 di Dusun Biding, Desa Selampung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten, Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Penangkapan berhasil berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan warga yang disertai dengan perjudian jenis kolok - kolok pada acara tersebut.
"Adanya informasi itu, kami menuju TKP dan mengamankan tersangka dan barang bukti,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Sulastri.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sanggau guna proses hukum selanjutnya.