Salurkan PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Salurkan PMI Ilegal ke Malaysia, Dua Pelaku Ditangkap Polisi



SEKAYAM - HI dan ML ditangkap polisi terkait penyaluran 2 orang calon pekerja migran Indonesia tanpa dokumen resmi ke Malaysia melalui jalan tikus. 


Modus pelaku mengojekkan korbannya dengan menggunakan sepeda motor dari Balai Karangan Kecamatan Sekayam menuju Malaysia melalui jalan tikus dari Sungai Enteli Desa Neraci Jaya kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.


Penangkapan dilakukan pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 jam 11.00 WIB di jalan lintas Malenggang Dusun Balai Karangan IV Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.


"Kemudian setelah melaksanakan koordinasi ke JPU dan ke BP2MI, disimpulkan bahwa perkara ini bisa diproses sidik dengan kesepakatan pengenaan Pasal 81 UU RI No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi, SH, Rabu 15 Maret 2023.