Polres Sanggau Cek Kolam Limbah Jebol Milik PT ASL, Warga Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Polres Sanggau Cek Kolam Limbah Jebol Milik PT ASL, Warga Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

 




Laporan Firmus


TAYAN HILIR - Sungai Batang Tebang, Dusun Danau Teluk, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat tercemar. 


Tercemarnya air sungai ini akibat jebolnya kolam limbah milik PT Agri Sentral Lestari (ASL). 


Ikan mati dan air tidak bisa di gunakan untuk keperluan sehari hari masyarakat di sepanjang sungai Batang Tebang. 



Menyikapi hal di atas, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, SH. MM langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan dan pengambilan sempel kolam limbah yang jebol.


" Info yang di himpun kolam jebol akibat curah hujan yang tinggi," ungkap AKP Sulastri, SH. MM, Sabtu 29 April 2023. 


Berdasarkan introgasi lisan dengan pihak PT. ASL bahwa tanggul kolam limbah tersebut jebol padal tanggal 23 April 2022, yang kemudian pada tanggal 25 April 2023 masyarakat sekitaran pabrik mendapatkan dampak dari jebolnya kolam limbah tersebut.


" Kolam nomor lima jebol dan sudah di timbun dengan menggunakan tanah," terang Kasatreskrim AKP Sulastri, SH. MM.


Selain itu juga di dapati beberapa keramba ikan milik warga setempat telah terapung dan ikannya mati. 


Adanya kejadian itu, tuntutan dari masyarakat RT. 01 dan 02 Dusun Kula Tebang Desa Melugai minta ganti rugi keramba ikan, penyediaan air bersih setiap hari sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Ganti rugi putusnya mata pencarian masyarakat sesuai dengan pendapatan masyarakat setiap hari dengan jangka waktu yang belum ditentukan serta meminta jaminan kesehatan kepada masyarakat dusun Kula Tebang akibat dampak limbah PT. ASL