Oleh Firmus
SANGGAU - Tim audit kinerja Itwasda Polda Kalbar tahap I Kombes Pol EDY S Tarigan mengatakan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih maka di perlukan fungsi pengawasan di seluruh lembaga, instansi pemerintahan termasuk Polri.
" Fungsi pengawasan merupakan manajemen yang di dalamnya terdapat peran perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian," tegasnya.
Audit kinerja adalah pelaksanaan tugas dan fungsi Polri untuk mencapai kecermatan, efisiensi dan efektifitas di lakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan.
Selanjutnya di laksanakan kegiatan pendalaman materi dan Pemeriksaan oleh Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalbar Tahap I T.A. 2023 Aspek Perencanan dan Pengorganisasian kepada Subsatker Polres Sanggau.
" Kegiatan rutin ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan, penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang pada setiap satuan fungsi di Satker jajaran Polda Kalbar, sehingga terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Polri," tegas Kombes Pol Edy, S. Tarigan.