Bawaslu Sanggau Sosialisasi Program Pemilu Bebas Dari Pelanggaran

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Bawaslu Sanggau Sosialisasi Program Pemilu Bebas Dari Pelanggaran



Foto: Suasana Sosialisasi Program Desa Bebas Dari Pelanggaran Pemilu di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sanggau, Kamis 15 April 2021. Dokumen Betang Raya Post


Laporan: Firmus



SANGGAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau mengadakan sosialisasi program desa bebas dari pelanggaran  pemilu, Kamis 15 April 2021.


Peserta para kepala desa dan jajaran perangkat Bawaslu Sanggau dengan menghadirkan Narasumber dari Bawaslu Kabupaten Sanggau Divisi Penindakan Pelanggaran Inosensius, Divisi Organisasi dan SDM Saparudin, Divisi Pengawasan, A. Zaini dan Plt DPMPemdes Kabupaten Sanggau Alian, S.ST.


Hadir Kades Suka Mulya Suprianto. Kades Pusat Damai, Siprianus. Kades Hibun, Donatus. Kades Sei Mawang, Marsianus, Kades Lape, Nikodemus Nong dan Kades Sebara Sudirman. 


"Kegiatan ini rutin kita lakukan dengan harapan pelaksanaan setiap pemilu berjalan lancar aman sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,"terang Inosensius.


Ditempat yang sama, Kades Pusat Damai Siprianus menyambut baik kegiatan ini dan berharap rutin dilaksanakan dengan harapan pelaksanaan Pemilu ke depan semakin baik.


"Intinya kita tetap mendukung program ini,"ucap Siprianus.