Laporan Dibas
SEKADAU - YFA (21) asal Kalimantan Selatan ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu setelah ribut dengan temannya di salah satu hotel di Sekadau pukul 05.20 WIB, Jumat 30 Juli 2021.
"Awalnya YFA ribut dengan temannya, sehingga petugas keamanan hotel mengamankan mereka dan melaporkannya kepada polisi," kata AKP Dhanie, Senin 2 Agustus 2021.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, polisi menemukan sabu di tas selempang milik YFA.
Tersangka mengaku membeli sabu tersebut di Banjarmasin. Ia telah membeli barang haram tersebut kepada seseorang sebanyak 8 kali.
"YFA ini sopir travel lintas Kalimantan. Berdasarkan pengakuannya, ia menggunakan sabu untuk menambah stamina dalam bekerja," jelasnya.