Oleh Firmus
SANGGAU - Sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Sanggau, Selasa 23 November 2021 terapkan protokol kesehatan Covid-19.
Sidang berjalan lancar dan aman dengan menghadirkan terdakwa Petrus Sujono yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Sinar Bintang Aritonang, SH.
Agenda sidang pemeriksaan keterangan saksi, Sutek. P Mulih.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yadi, SH.
Majelis hakim, Ketua Eliyas Eko Setyo, SH.MH dengan dua anggota Wakibosri, SH dan Risky Edy Nawawi, SH. Panitera Pengganti Warsidik, SH.
Selanjutnya sidang pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan keterangan saksi.