Oleh: Firmus
SANGGAU - Ketua Umum Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Krismono meminta Presiden Republik Indonesia dan Kapolri menindak tegas Edy Mulyadi dan rekan-rekannya terkait ocehannya di media sosial yang mengatakan "kalimantan tempat jin buang anak, tempat kuntilanak dan genderuwo, dan hanya monyet yang tinggal di Kalimantan".
Aparat penegak hukum diminta secepatnya
memproses Edy Mulyadi dan rekan-rekannya ke pengadilan untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat dan rakyat di Kalimantan dan Indonesia secara keseluruhan.
"Pernyataan sikap ini juga kami tembuskan kepada Pangdam 12 Tanjungpura di Pontianak, Kapolda Kalbar di Pontianak, Bupati Sanggau di Sanggau, Kapolres Sanggau di Sanggau dan Dandim 1204 Sanggau di Sanggau,"tegas Krismono.