Kembali, Polres Sanggau Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Kembali, Polres Sanggau Tangkap Tersangka Pengedar Narkoba

 


SANGGAU - Rio Suhendra tersangka pemilik dan sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu ditangkap anggota Polres Sanggau.


Tersangka warga Dusun Prupuk, Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar.


Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti anggota kepolisian dan berhasil mengamankan barang bukti beserta tersangka. 


Barang bukti 3 paket plastik bening berklip berisikan sabu, 1 unit HP merek infinix warna biru, 1 buah tas selempang merk lukers warna hitam, 2 lembar kertas tissu dan 1 buah tas kecil warna pink merk hammock.


"Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sanggau guna proses hukum selanjutnya,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, Jumat 25 Februari 2022.