Foto: Jibrael Junan
PARINDU - Temenggung Desa Rahayu, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau Jibrael Junan (66) membawahi 5 kepala adat mengatakan tanggung jawab penegakkan hukum adat dan menjunjung tinggi adat-istiadat serta budaya terus ditingkatkan di tengah kehidupan bermasyarakat.
Tidaklah berlebihan apabila penegakkan hukum adat harus ditingkatkan, mengingat perkembangan kehidupan bermasyarakat yang semakin majemuk.
Peran tokoh adat, seperti pengurus adat dan Timanggong dapat menjalankan fungsi dan kemampuannya dalam penyelenggaraan dan penegakkan hukum adat.
“Dengan begitu betul-betul menjadi tokoh yang sangat dihargai ditengah masyarakat. Tidak hanya suku Dayak, tapi juga suku lain,”ucap Jibrael Junan, Minggu 26 Februari 2022 di kediamannya di Melobo.
Ia menambahkan, terwujudnya sinergitas dan harmonisasi dalam penyelenggaraan serta penegakan hukum adat yang bermartabat.