SANGGAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau gelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2021, Senin 28 Maret 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sanggau.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi wakil Ketua Acam dan Yance dengan persetujuan semua anggota lainnya akhirnya menyetujui LKPJ tersebut.
Hadir unsur Forkopimda Sanggau, perwakilan OPD terkait dan pers.
Dalam LKPJ menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat pada Tahun Anggaran 2021 secara umum menunjukkan hasil yang baik.
Kendati, diakuinya, masih ada beberapa target kinerja, baik program, kegiatan, maupun sub kegiatan yang tidak terlaksana secara maksimal.
Hal ini disebabkan kondisi dan situasi tahun 2021 yang terdampak pandemi Covid-19.