Rampas HP Wartawan, Oknum Petugas SPBU Sungai Kakap Diamankan Polisi

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Rampas HP Wartawan, Oknum Petugas SPBU Sungai Kakap Diamankan Polisi



KUBU RAYA - Kepolisian Resort Kubu Raya akhirnya menetapkan FSL, pelaku perampasan handphone wartawan yang notabene petugas SPBU 6478321yang berlokasi di Jalan Raya Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sebagai tersangka, sekaligus melakukan penahanan selama 20 hari guna proses penyidikan, (11/05/2022).

Kepada wartawan, Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H. Y Kumontoy, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Teuku Rivanda Iksan, S.Tr.K., S.I.K, menyatakan kasus perampasan handphone milik Ismail Djayusman, jurnalis Mediakalbar.com mulai ada perkembangan yang signifikan dengan ditetapkannya pelaku FSL, sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. 

“Penangkapan terhadap tersangka FSL, pada hari Selasa 10 Mei 2022 pukul 14.30 Wib,” ujar Teuku Rivanda.


Dikatakan mantan Kapolsek Sungai Ambawang ini, bahwa Kapolres Kubu Raya tidak pernah main-main dengan tindak premanisme mengarah kepada tindak pidana yang terjadi ditengah masyarakat. “Apapun bentunya tindak kekerasan yang berujung kerugian tidak pernah dibenarkan dan mesti ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. 

Seperti diberitakan banyak media di Kalimantan Barat, seorang oknum karyawan SPBU di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya telah merampas dan berniat membanting hanphone seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di stasiun pengisian bahan bakar tersebut, (30/04). 

Jurnalis Mediakalbar.com Ismail Djayusman, sekitar pukul 08.45 Wib pagi saat hendak mengisi BBM sepeda motornya, melihat sebuah mobil jenis Kijang nomor polisi KB 1096 SB terparkir di dekat SPBU 6478321 berisi puluhan jerigen minyak, sementara jerigen lainnya sudah ikut antri.

Merasa ada yang tak beres Ismail, coba bertanya kepada salah satu karyawan SPBU, tapi apa lacur tanpa ada angin dan hujan salah seorang oknum petugas SPBU ngomel-ngomel tak karuan. Ismail, yang saat itu memegang camera untuk mengambil gambar juga dihalang-halangi. HP Ismail, dirampas dan mau dibanting oleh tersangka. Sempat pula terjadi tarik menarik. Beruntung HP tersebut dapat direbut kembali.

Atas tindak kekerasan yang dialaminya, Ismail, lantas melaporkan langsung kejadian tersebut kepada Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.k, dan langsung direspon cepat dengan menerjunkan anggotanya ke lokasi SPBU 6478321. (ki)