SANGGAU - Ketum DPP PDKS Yuvenalis Krismono menyambut baik 7 poin hasil beraump dalam rangka pelaksanaan gawai ritual adat dayak nosu minu podi ke-XVIII tahun 2022 di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau, Kalbar, Kamis 7 Juli 2022.
Pertama berdaulat di bidang budaya, setiap Dewan Adat Dayak Kecamatan memiliki Rumah Betang.
Kedua berdaulat disektor ekonomi, menguasai simpul-simpul ekonomi strategis, setiap perusahaan di wilayah kerja Dewan Adat Dayak se-Kabupaten Sanggau wajib mengakomodir kepentingan dan mempekerjakan orang dayak sesuai dengan kompetensinya.
Ketiga berdaulat di bidang pendidikan, Pemerintah Kabupaten Sanggau wajib memberikan beasiswa pendidikan Strata 1, Strata 2, dan Strata 3 untuk Putra-putri dayak didalam dan luar Negeri.
Keempat, berdaulat di bidang sosial, pengakuan hak ulayat masyarakat adat dayak.
Kelima adalah berdaulat di bidang hukum adat, menegakan hukum adat dayak dan mendukung Restorative Justice.
Keenam adalah menetapkan DAD Kecamatan Balai menjadi tuan Rumah Gawai Adat Nosu Minu Podi Kabupaten Sanggau XIX Tahun 2023.
Ketujuh mendukung Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau menjadi Bupati Sanggau Periode 2024-2029.
"Kami dari pemuda Dayak siap kawal 7 poin hasil rapat besar masyarakat adat Dayak Sanggau,"tegas Yuvenalis Krismono.