SANGGAU - Giat RAMPCHECK gabungan antara Dishub Sanggau, Polres Sanggau, BNN Sanggau, Dinkes Sanggau dan jasa Raharja cabang Sanggau berbuah hasil terindikasi 3 orang pecandu narkotika ditahan.
2 orang inisial AP dan SN, terindikasi menggunakan narkotika golongan amphetamine dan Methamphetamine (sabu) dan 1 orang inisial SK terindikasi menggunakan narkotika golongan thc (ganja).
Menurut kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun ST MM, melalui Hery Ariandi, SKM ketiga orang ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan (assessment) di BNNK Sanggau.
Jumlah sopir dan penumpang yg dicurigai dan dilakukan tes urin narkoba ada 13 orang, dan yang terindikasi menggunakan narkoba ada 3 orang, ujar Hery.
Penggeledahan kendaraan yg terindikasi tindak pidana narkotika dilakukan secara bersama oleh tim RAMPCHECK dan tidak didapati (tidak ditemui) barang bukti, ujar nya.
Selanjutnya ketiga orang ini di bawah ke bnnk Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait riwayat penggunaan zat narkotikanya.