Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sanggau, Titik Langsung Sidang Paripurna

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Usai Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sanggau, Titik Langsung Sidang Paripurna



Foto: Titik Erni Kurniah dan suami



Oleh Firmus


SANGGAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan (pelantikan) Titik Erni Kurniah sebagai pengganti antar waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Samiun, Rabu 11 Desember 2022 di lantai III ruang paripurna DPRD Sanggau.


Paripurna istimewa yang terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi.



Hadir Bupati Sanggau Paolus Hadi, Wakil Ketua DPRD Acam, Yance dan anggota DPRD lainnya, KPU, Bawaslu, serta Forkopimda.


PAW tersebut dilakukan lantaran anggota Dewan sebelumnya (Samiun) meninggal dunia.


"PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Samiun,"tegas Jumadi.


Usai dilantik, Titik langsung mengikuti sidang paripurna yang sebelumnya sudah teragendakan.