Januari - Februari 2023, Polres Sanggau Tangani 9 Kasus Anak dan Perempuan

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Januari - Februari 2023, Polres Sanggau Tangani 9 Kasus Anak dan Perempuan


FOTO: Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, SH. MM. 


Oleh Firmus


SANGGAU - Polres Sanggau sudah menangani 9 kasus yang terjadi sepanjang bulan Januari - Febuari 2023.


Dari 9 kasus tersebut, tercatat kekerasan terhadap perempuan 3 kasus dan kekerasan terhadap anak 6 kasus.


“Ada tiga daerah yang tercatat dalam kasus anak dan perempuan di dua bulan terakhir ini, ada di Kecamatan Meliau, Kapuas dan Toba,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH.S.IK melalui Kasatreskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, SH. MM, Senin 27 Februari 2023. 


Kebanyakan dari pelakunya adalah orang terdekat korban.


“Para pelaku ini justru orang dekat korban. Mereka yang seharusnya melindungi malah melakukan hal-hal yang merugikan korban dan keluarga,” ujarnya.


Ancaman bagi para pelaku juga cukup berat, pidananya minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun kurungan.


Kepada orang tua, secara umum kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan sehingga peristiwa-peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Sanggau. 


“Apabila mendapati kasus tersebut agar tidak sungkan melapor kepada kepolisian,”himbaunya.