Kabar Wilkum Polsek Toba: Ada Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Serentak

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Kabar Wilkum Polsek Toba: Ada Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Serentak



TOBA - Kapolsek Toba IPTU Nana mengatakan kegiatan gerakan pemasangan tanda batas secara serentak dilaksanakan di gedung pertemuan umum Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Jumat, 03 Pebruari 2023.


Kegiatan melalui Video Comfrence diselenggarakan oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala  BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto.


Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot berharap dengan program Gemapatas ini Legalitas Lahan Tanah milik masyarakat mendapat kejelasan sehingga tidak menimbulkan permasalahan.



Masyarakat yang melakukan pemasangan batas patok harus berkordinasi dengan tetangga ataupun pihak lain yang berbatasan sehinga tidak terjadi permasalahan, sehingga setelah BPN mengeluarkan Sertifikat tidak menjadi permasalahan kedepannya.


"Untuk menyikapi hal ini agar Camat, Kades dan Kadus serta pihak yang berkompeten memapping legalitas aset-aset yang dimiliki Pemerintah sehingga jelas guna mengantisipasi konflik dengan masyarakat,"tegas Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot. 



Kecamatan Toba tersebar patok di Desa Lumut 300 Patok, Desa Sansat  100 Patok dan di Desa Kampung Baru 100 Patok.


Untuk Kecamatan Tayan Hilir terdapat di Desa Kawat 200 Patok. Desa Cempedak 100 Patok dan di Desa Subah 100 Patok.


Di kecamatan Balai Batang Tarang di Desa Makawing 100 Patok.


"Tema Kegiatan Gemapatas " Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah Untuk Indonesia, Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok ,"ucap Yohanes Ontot.


Sementara itu Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusuma, SH. S.IK melalui Kapolsek Toba IPTU Nana menambahkan, kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan Kondusif.


Kegiatan yang dilaksanakan merupakan Program Unggulan Pemerintah Pusat melalui ATR / BPN RI dalam rangka Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki, sehingga kedepannya dapat meminimalisir terjadinya Konflik Sengketa Tanah antar masyarakat, salah satunya langkah awal  mempercepat PTSL.


"Diharapkan Peran aktif Masyarakat terkait dengan Program yang dilaksanakan, sehingga dapat mengamanan Aset  yang dimiliki,"tegasnya.