Kunjungi Sekolah - Sekolah, Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Himbau Larangan Gunakan Knalpot Brong

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Kunjungi Sekolah - Sekolah, Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Himbau Larangan Gunakan Knalpot Brong




Oleh Firmus


PARINDU - Larangan penggunaan knalpot brong gencar dilakukan Polres Sanggau. Sosialisasi dan tindakan seiring sejalan. Mulai dari perkotaan hingga pelosok desa disampaikan himbauan, termasuk di lingkungan sekolah - sekolah. 


Inilah yang dilaksanakan anggota personil Polsek Parindu pada hari Senin tanggal 6 Februari 2023 jam 07.00 Wib melaksanakannya di SMP Negeri 2 Desa Parindu di Suka Mulya.


Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parindu tersebut bernama Bripka Rudi, dengan sikap humanis dirinya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh siswa dan siswi terkait tata tertib serta disiplin berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar di  wilayah Kecamatan Parindu. 


"Mengendarai kendaraan roda dua wajib memiliki SIM dan memakai helm standar serta tidak melakukan kebut-kebutan dan balap liar dan jangan gunakan knalpot brong,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Kapolsek Parindu IPDA Supar.