SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Doni Sembiring menerangkan pihaknya sudah mengamankan tiga orang pelaku Narkoba, A, RS dan SY.
Ketiga pelaku terbukti memiliki 29 paket Narkoba jenis Sabu.
"Tersangka ditangkap di wilayah hukum Kecamatan Sekayam,"ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau AKP Doni Sembiring, Jumat 3 Februari 2023.
Kini barang bukti dan ketiga tersangka diamankan di Mapolres Sanggau guna proses hukum selanjutnya.