KEMBAYAN - Apel Gabungan Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 Tahap I Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Wilkum Polsek Kembayan, Kamis tanggal 2 Maret 2023 dipimpin oleh Kapolsek IPTU Junaifi, SH.
Ops Bina Karuna Tahap I mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung dengan deteksi namun apabila ditemukan pelanggaran akan di lakukan penegakan hukum.
Pencegahan karhutla harus melibatkan stakeholder terkait agar hasil nya memiliki dampak terhadap penanggulangan serta satgas karhutla harus mampu menggerakan masyarakat bersama 3 pilar Desa yaitu Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa;
Bekerjasama dalam hal sosialisasi, penyuluhan, menyebarkan selebaran/spanduk secara masif serta melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh sebagai agar berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Memahami aturan hukum yang berlaku berikut turunan nya termasuk Peraturan Gubernur dan Peraturan walikota / bupati serta menyampaikan dengan jelas dampak negatif dari karhutla serta resiko hukum yang akan diterima apabila terbukti melanggar atau melakukan TP Karhutla.
Upaya penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Kembayan merujuk kepada Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.