TAYAN HULU - Dua orang pengendara sepeda motor, Jum'at 17 Maret 2023 sekira jam 16.30 00 Wib menyerahkan knalpot brong kepada Polsek Tayan Hulu.
Mereka sadar salah menggunakannya karena menimbulkan kebisingan di tengah masyarakat.
Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tayan Hulu IPTU Marianus beserta anggotanya.
Penyerahan Knalpot Brong yang dilakukan oleh Pelanggar Lalu Lintas Kepada Polsek Tayan Hulu sejumlah 2 Buah Knalpot Brong, beserta 2 Lembar Ba Sita dan 2 Lembar Surat Penyataan yang di tanda tangani langsung oleh pelanggar,"ungkap Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.IK melalui Kapolsek Tayan Hulu IPTU Marianus.
Penyerahan Knalpot Brong yang dilakukan oleh Pelanggar Lalu Lintas Kepada Polsek Tayan Hulu tersebut guna untuk memberikan epek jera terhadap pelanggar agar tertib dalam berlalu lintas dan kegiatan tersebut merupakan respon cepat Polsek Tayan Hulu terhadap keluhan dari masyarakat.