Kades Sotok Dukung Polsek Sekayam Himbau Stop Karhutla

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

Kades Sotok Dukung Polsek Sekayam Himbau Stop Karhutla




Oleh Firmus



SEKAYAM - Personil Polsek Sekayam sosialisasi peraturan gubernur Kalbar nomor 103 tahun 2020 dan peraturan bupati Sanggau nomor 39 tahun 2020 tentang kebakaran hutan dan lahan, Kamis tanggal 20 April 2023 


Kegiatan di laksanakan di Desa Sotok Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.


Kades Sotok Markus Deki menyambut baik kegiatan ini dan memastikan masyarakat di desanya mematuhi kedua aturan ini. 


" Terima kasih Polsek Sekayam sudah melaksanakan sosialisasi ini," ujar Kades Sotok Markus Deki. 




Hadir Temenggung Sub Suku Golik Yohanes Sudarso. Para kepala wilayah se desa Sotok, perangkat adat, pemuda dan undangan resmi lainnya. 


" Setelah sosialisasi pergub 103 tahun 2020 dan perbup 39 tahun 2020 tersebut, di lanjutkan dengan himbauan Stop Karhutla," ucap Kades Sotok Markus Deki. 


Di tempat terpisah, Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi, SH menambahkan selama kegiatan berlangsung situasi aman, lancar dan kondusif. 


" Tujuan di laksanakannya kegiatan tersebut adalah guna mencegah terjadinya Karhutla yang dapat menimbulkan kabut asap," tegasnya.


Agar masyarakat lebih memahami tata cara membuka lahan dengan cara membakar sesuai dengan Pergub nomor 103 tahun 2020 dan Perbup nomor 39 tahun 2020.