KPU Sanggau Sosialisasi Silon Pemilu Legislatif Tahun 2024

Iklan Semua Halaman

Betang Raya Post - Suluh Perjuangan Rakyat Kalimantan

KPU Sanggau Sosialisasi Silon Pemilu Legislatif Tahun 2024




Oleh Firmus


SANGGAU - Ketua KPU Kabupaten Sanggau Sumarto, SH membuka sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan penggunaan sistem informasi pencalonan (Silon) dalam Pemilu tahun 2024. 


Kegiatan di laksanakan di aula Mahoni Hotel Sanggau, Selasa 25 April 2023 pagi. 


Hadir Ketua Bawaslu Sanggau Alipius, SH. Polres Sanggau, BNNK, Pengadilan Negeri Sanggau, Dinas Kesehatan dan tamu undangan dinas instansi terkait lainnya. 


Peserta 18 partai politik, namun dua partai politik lainnya tidak hadir yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Bulan Bintang (PBB). 


Pemilihan legislatif tahun 2024 ada 5 daerah pemilihan untuk Kabupaten Sanggau dan 40 kursi. 


Daerah pemilihan 1 meliputi kecamatan Kapuas (Dapil 1) ada 7 kursi jika di kali 18 partai politik maka ada 126 calon legislstif. 


Daerah pemilihan 2 meliputi kecamatan Meliau, Tayan Hilir dan Toba ada 9 kursi jika di kali 18 partai politik ada 162 calon legislatif. 


Daerah pemilihan 3 meliputi kecamatan Parindu, Tayan Hulu dan Balai Batang Tarang ada 9 kursi jika di kali 18 partai politik ada 162 calon legislatif.


Daerah pemilihan 4 meliputi kecamatan Kembayan, Beduai, Noyan, Sekayam dan Entikong ada 9 kursi jika di kali 18 partai politik ada 162 calon legislatif.


Daerah pemilihan 5 meliputi kecamatan Bonti, Jangkang dan Mukok ada 6 kursi di kali 18 partai politik ada 108 calon legislatif. 


Total 720 caleg pada Pemilu legislatif tahun 2024.


" Partai Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN) dan PBB tidak hadir," terang Ketua KPU Sanggau Sumarto, SH di dampingi anggota KPU Sanggau Vinsensius.